Info Warga-Baru-baru ini digegerkan produk minuman beralkohol anggur (wine) yang diklaim sudah bersertifikat halal. Sehingga Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Muhammad Aqil Irham ikut menanggapi soal produk wine bersertifikat halal tersebut.
Menurutnya, BPJH tidak pernah mengeluarkan sertifikat halal untuk produk wine. Saat ini pihaknya sudah menarik produk minuman jus buah merk Nabidz. Pemilik produk tersebut pun telah meminta maaf atas viralnya produk red wine dengan merek Nabidz yang diklaim bersertifikat halal di media sosial.
” Jadi, sertifikat halal yang sudah dikeluarkan itu adalah atas nama minuman jus buah anggur. Bukan wine seperti yang beredar viral di media sosial” ucap Abdul Khaliq Ahmad Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan.
“Jadi saya kira ini sudah clear bahwa sertifikat halal yang sudah terlanjur keluar itu sudah diblokir dan di-take down oleh BPJPH” tambahnya. (Dari Berbagai Sumber/Nita)