Info Warga — Selama periode September 2022 hingga Oktober 2023, BPOM RI masih ditemukan 181 item kosmetik mengandung bahan dilarang/berbahaya. Apa saja bahayanya untuk kulit?
Plt. Kepala BPOM RI, L. Rizka Andalucia menuturkan, temuan kosmetik ilegal itu ada di daerah DKI Jakarta, Jawa Timur, Sumatra Utara, dan Sulawesi Selatan.
“Untuk kosmetik, sebanyak 1,2 juta pieces dengan total nilai keekonomian mencapai Rp42 miliar, tersebar di seluruh Indonesia, ungkap Plt. Kepala BPOM kepada awak media dalam konferensi pers, Jumat (8/12/2023).
Sementara untuk bahan dilarang/berbahaya yang ditemukan pada kosmetik didominasi oleh penambahan merkuri, asam retinoat, dan hidrokuinon pada produk krim wajah, serta pewarna merah K3 dan merah K10 pada produk riasan wajah.
Penambahan merkuri mengakibatkan perubahan warna kulit berupa bintik-bintik hitam, alergi, iritasi kulit, sakit kepala, diare, muntah-muntah dan kerusakan ginjal.
Penggunaan asam retinoat mengakibatkan kulit kering, rasa terbakar, dan perubahan bentuk atau fungsi organ janin (bersifat teratogenik).
Sedangkan penggunaan hidrokuinon mengakibatkan hiperpigmentasi, menimbulkan ochronosis (kulit berwarna kehitaman), serta perubahan warna kornea dan kuku.
Sementara pewarna merah K3 dan merah K10 berisiko menyebabkan kanker (bersifat karsinogenik).
“Temuan kosmetik bahan berbahaya ini didominasi krim wajah dengan kandungan merkuri, hidrokuinon, yang bisa memicu efek jangka panjang. Seperti bintik-bintik hitam di wajah, alergi, iritasi kulit, sampai menyebabkan sakit kepala, diare, muntah, dan gangguan ginjal,” ujar dia.
Ada juga yang mengandung asam retinoat, mengakibatkan kulit kering hingga fungsi organ terganggu, sehingga harus berhati-hati.
Masyarakat juga diimbau agar lebih waspada, serta tidak menggunakan produk–produk sebagaimana yang tercantum dalam lampiran daftar produk yang dilarang ataupun yang sudah pernah diumumkan dalam public warning sebelumnya.
Selalu ingat Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar, Kedaluwarsa) sebelum membeli kosmetik. (Dari berbagai sumber/ Nia Dwi Lestari).