Home / Info Pembaca

Rabu, 11 Oktober 2023 - 10:48 WIB

Kabar Gembira, Dana KJP Plus Tahap I 2023 Cair pada Oktober, Ini Besarannya!

Program Beasiswa DKI Jakarta (Foto: Istimewa)

Program Beasiswa DKI Jakarta (Foto: Istimewa)

Info Warga – Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2023 untuk bulan Oktober 2023 sudah cair secara bertahap mulai 4 Oktober 2023. Sedangkan pencairan dana Tahap II Tahun 2023 akan dimulai pada bulan November 2023.
Dana KJP Plus per bulan terbagi atas biaya rutin dan berkala, serta khusus ada tambahan SPP bagi siswa sekolah swasta. Biaya Rutin dapat digunakan secara tunai maksimal Rp 100.000 per bulan, dikutip dari UPT Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Selasa (10/10/2023). Sementara itu, sisa Biaya Rutin dan Biaya Berkala dapat digunakan secara non tunai untuk memenuhi kebutuhan siswa.

Besar Dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 Bulan Oktober
Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 yakni 674.599 siswa. Dikutip dari akun resmi Instagram UPT P4OP Disdik DKI Jakarta berikut rinciannya:


Uang KJP Plus SD/MI

  • Biaya rutin: Rp 135.000
  • Biaya berkala: Rp 115.000
  • Tambahan SPP untuk swasta: Rp 130.000/per bulan
  • Jumlah penerima Tahap I tahun 2023 bulan Oktober: 313.154 siswa

Uang KJP Plus SMP/MTs

  • Biaya rutin: Rp 185.000
  • Biaya berkala: Rp 115.000
  • Tambahan SPP untuk swasta: Rp 170.000/per bulan
  • Jumlah penerima Tahap I tahun 2023 bulan Oktober: 186.697 siswa

Uang KJP Plus SMA/MA

  • Biaya rutin: Rp 235.000
  • Biaya berkala: Rp 185.000
  • Tambahan SPP untuk swasta: Rp 290.000/per bulan
  • Jumlah penerima Tahap I tahun 2023 bulan Oktober: 65.073 siswa

Uang KJP Plus SMK

  • Biaya rutin: Rp 235.000
  • Biaya berkala: Rp 215.000
  • Tambahan SPP untuk swasta: Rp 240.000/per bulan
  • Jumlah penerima Tahap I tahun 2023 bulan Oktober: 107.775 siswa

Uang KJP Plus PKBM

  • Biaya rutin: Rp 185.000
  • Biaya berkala: Rp 115.000
  • Tambahan SPP untuk swasta: –
  • Jumlah penerima Tahap I tahun 2023 bulan Oktober: 1.900 siswa 

Berikut Cara Pakai Dana KJP Plus dan Ketentuannya:

  1. Berbelanja secara nontunai (cashless)
  2. Bayar nontunai dengan tap ATM KJP Plus di mesin EDC Bank DKI, atau pakai pakai Digital Payment JakOne Mobile
  3. Siswa penerima KJP Plus belanja di toko resmi belanja KJP Plus atau merchant yang sudah tanda tangan kerja sama dengan Bank DKI, per kelurahan kini ada minimal 1 toko untuk beli kebutuhan perlengkapan sekolah
  4. Barang yang dibeli terekam di setiap data pedagang

Demikian cara cairkan dana KJP Plus tahap 1 bulan Juli 2023 yang perlu diketahui siswa. Semoga bermanfaat

Pastikan untuk mengikuti informasi resmi dari pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait dengan Program KJP Plus, karena ketentuan dan persyaratan program ini dapat berubah dari waktu ke waktu. (Dari berbagai sumber/ Nia Dwi Lestari).

Share :

Berita terkait

Info Pembaca

Infokan Keluhan-Kritik-Sampai Opini Kamu di Surat Pembaca Info Warga dan Blogger Terbaik, Cepat Direspon!

Info Loker

BPJS Ketenagakerjaan Kembali Gelar Lomba Karya Tulis Jurnalistik untuk Semarakkan HUT ke-46

Info Pembaca

Pelayanan Sangat Buruk Shopee! Customer Dikirimkan Ikan Mati dan Dana Diteruskan ke Penjual Curang

Headline

Manfaat Madu Murni untuk Kesehatan yang Tidak Terduga

Info Pembaca

Petugas PLN Sering Neror Salah Alamat, Pelayanan Buruk dan Zolim kepada Customer Selalu Bayar Ontime Tagihan

Headline

Uang Puluhan Juta Customer Tokopedia Hilang Dalam Transaksi dan Barang Tak Dapat