InfoWarga – Kepolisian menerangkan sistem one way bakal kembali diterapkan di Jalur Puncak , Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (5/5/2022) pagi ini.
Adapun sistem one way tersebut bakal diterapkan bagi kendaraan dari arah Jakarta menuju Kawasan Puncak.
“Kami informasikan yang akan menggunakan jalur Puncak, hari ini kami akan memberlakukan one way ke arah Puncak dari mulai persiapan pukul 6.30 WIB. Sehingga pukul 07.00 WIB, kami sudah bisa memberlakukan one way arah Puncak,” jelas Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Kamis (5/5/2022).
Selanjutnya, pada siang hari dijadwalkan one way dari arah sebaliknya yaitu Puncak menuju Jakarta. Adapun waktu pelaksanaan dimulai sekira pukul 13.00 WIB.
“Untuk (one way) menuju Jakarta, kami sudah merencanakan prediksi sesuai dengan arus kegiatan one way menuju arah Jakarta itu sekitar pukul 13.00 WIB hingga arus dari atas habis terurai,” paparnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau pengendara yang akan melintasi Jalur Puncak untuk memastikan kesehatan dan kendaraan dalam kondisi prima. Tak lupa untuk mematuhi arahan dari petugas di jalan.
“Ini semata-mata untuk kenyamanan, keselamatan, dan kesehatan kita semuanya,” tandasnya.