Info Warga – Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyelenggarakan Lomba Pianika Nasional 2023. Lomba ini bisa diikuti oleh siswa SD di seluruh wilayah Indonesia.
Siswa SD yang ingin berpartisipasi bisa mengirimkan video memainkan pianika ke Youtube dalam periode 1 Oktober 2023 hingga 31 Desember 2023.
Peserta bisa memilih salah satu lagu yang telah ditentukan oleh panitia pelaksana yakni lagu Manuk Dadali, Si Patokaan, dan Ampar-Ampar Pisang. Peserta juga diperkenankan untuk menggunakan aransemen sendiri jika punya.
Bagaimana ketentuan video dalam lomba ini? Berikut informasi selengkapnya.
Kategori Lomba Pianika Nasional 2023
Peserta dapat mengikuti Lomba Pianika Nasional 2023 ini secara individu (solo) atau berkelompok (ansambel). Lomba ini dibagi menjadi beberapa kategori yakni sebagai berikut:
Solo Pianika
- Kategori A: kelas 1,2,3 SD
- Kategori B: kelas 4,5,6 SD
Ansambel Pianika
- Kategori A: kelas 1,2,3 SD
- Kategori B: kelas 4,5,6 SD
Ketentuan Lomba Pianika Nasional 2023
- Wajib menggunakan alat musik pianika dan boleh menambahkan instrumen lain namun tidak boleh ada vokal
- Kategori ansambel terdiri dari 6-20 siswa ditambah 1 guru
- Peserta merupakan siswa yang terdaftar di sekolah bersangkutan
- Daftar peserta yang dikirim ke panitia harus disahkan oleh Kepala Sekolah dalam bentuk dokumen rekomendasi sekolah
- Kategori solo diberikan durasi penampilan selama 1-3 menit
- Pengambilan video diambil dari satu arah depan menggunakan tripod dan tidak boleh diedit
- Video diunggah ke Youtube dengan akun bersifat publik
Hadiah Lomba Pianika Nasional 2023
Solo Pianika Kategori A: kelas 1,2,3 SD
- Juara 1: Rp 2,5 juta dan sertifikat dari Kemdikbud
- Juara 2: Rp 2 juta dan sertifikat dari Kemdikbud
- Juara 3: Rp 1,5 juta dan sertifikat dari Kemdikbud
- 38 Juara Harapan (wakil tiap provinsi): sertifikat Kemdikbud
Solo Pianika Kategori B: kelas 4,5,6 SD
- Juara 1: Rp 2,5 juta dan sertifikat dari Kemdikbud
- Juara 2: Rp 2 juta dan sertifikat dari Kemdikbud
- Juara 3: Rp 1,5 juta dan sertifikat dari Kemdikbud
- 38 Juara Harapan (wakil tiap provinsi): sertifikat Kemdikbud
Ansambel Pianika Kategori A: kelas 1,2,3 SD
- Juara 1: Rp 5 juta dan sertifikat dari Kemdikbud
- Juara 2: Rp 4 juta dan sertifikat dari Kemdikbud
- Juara 3: Rp 3 juta dan sertifikat dari Kemdikbud
- 38 Juara Harapan (wakil tiap provinsi): sertifikat Kemdikbud
Ansambel Pianika Kategori B: kelas 4,5,6 SD
- Juara 1: Rp 5 juta dan sertifikat dari Kemdikbud
- Juara 2: Rp 4 juta dan sertifikat dari Kemdikbud
- Juara 3: Rp 3 juta dan sertifikat dari Kemdikbud
- 38 Juara Harapan (wakil tiap provinsi): sertifikat Kemdikbud
Bagi yang tertarik mengikuti Lomba Pianika Nasional 2023 ini bisa segera mengurus persyaratan serta membuat video. (Dari berbagai sumber/ Nia Dwi Lestari).