Info Warga- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengungkapkan ada 1.541 kasus produk kosmetik ilegal di seluruh Indonesia. Produk yang ditemukan mengandung bahan yang dilarang seperti merkuri. Seperti yang diketahui pemakaian bahan ini dilarang karena sangat berbahaya untuk kulit bahkan dapat menimbulkan berbagai efek negatif dan yang terparah bisa menyebabkan kanker kulit.
Pada dasarnya kosmetik ilegal merupakan produk kosmetik yang tidak memenuhi syarat ketentuan. Berikut 3 jenis kosmetik illegal.
- Kosmetik tanpa izin edar Kosmetik yang tidak memiliki izin edar dari BPOM tidak terjamin keamanan, manfaat, dan mutunya.
- Kosmetik mengandung bahan berbahaya atau dilarang Seperti merkuri, hidrokinon, tretinoin atau asam retinoat, dan bahan lainnya yang berbahaya atau dilarang ditambahkan dalam kosmetik
- Kosmetik palsu kosmetik yang diproduksi oleh pihak produksi dengan penandaan meniru identitas kosmetik lain yang telah memiliki izin edar
BPOM merilis 13 produk kosmetik illegal yang banyak ditemukan di Indonesia, antara lain:
- Temulawak New Day & Night
- CAC Glow
- Natural 99
- NH Siang & Malam
- SP Special UV Whitening
- Dr Original Pemutih
- Super DR Quality Gold SPF 30
- Diamond Cream
- Herbal Plus New Day & Night
- Ling Zhi Day & Night
- Sj Sin Jung
- Tabita
- Krim Labella
Memai produk kosmetik berbahaya karena dapat beresiko kesehatan yang berpotensi akibat penggunaan kosmetik dengan kandungan bahan dilarang pada kosmetika sebagai berikut:
Hidroquinon, menyebabkan efek ochronosis (kulit menjadi kehitaman)
Asam Retinoat atauTretinoin menyebabkan iritasi kulit, kulit gatal, bengkak, kemerahan, kering, atau mengelupas dan bersifat teratogenic bahkan dapat menyebabkan cacat lahir pada janin
Resorsinol menyebabkan iritasi kulit dan mengganggu sistem imun. Bahaya pemakaian resorsinol pada kulit luka atau teriritasi berupa gejala dermatitis
Klindamisin menyebabkan iritasi kulit, salah satunya menimbulkan keluhan kulit mengelupas
Fluocinolone menyebabkan gatal, panas, pengelupasan, dan kulit kering, folikel rambut bengkak atau meradang.
Berikut tips cara kenali kosmetik ilegal dan berbahaya
- Produk ilegal tidak memiliki Nomor Izin Edar (NIE)
- Label atau informasi produk pada kemasan yang disetujui harus berbahasa Indonesia
- Cek NIE di cekbpom.pom.go.id atau melalui aplikasi BPOM mobile
- Beli kosmetik di e-commerce terpercaya
Nah itu tadi bahaya memakai kosmetik ilegal dan cara mengenali produk kosmetik ilegal pastikan kamu jangan sampai salah membeli ya. Semoga membantu! (Dari Berbagai Sumber/Nita)