Penuhi 3 Syarat ini, TikTok Shop Akan Dibuka Lagi di Indonesia

TikTok Shop (Foto: Istimewa)

Info Warga – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki membuka peluang bagi platform media sosial TikTok jika ingin membuka kembali layanan jual beli di Indonesia melalui TikTok Shop.

Teten mengatakan TikTok harus mengikuti sejumlah syarat sebelum bisa membuka lagi bisnis digitalnya itu. Syarat tersebut yakni TikTok harus mematuhi peraturan yang berlaku soal platform perdagangan elektronik (e-commerce) dan media sosial di Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Kita sekarang kan sudah ada aturan baru sehingga kalau nanti TikTok mau buka TikTok Shop-nya tentu kan sudah sesuai dengan Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan) Nomor 31 Tahun 2023,” ucap Teten, Rabu (25/10).

Merujuk pada Permendag tersebut, peraturan yang harus dipatuhi TikTok yaitu tidak menggabungkan platform media sosial dengan layanan e-commerce dalam satu aplikasi.

Teten juga menegaskan bahwa TikTok harus memiliki kantor yang berbadan hukum di Indonesia, bukan kantor perwakilan.

Selain itu, TikTok juga diminta mengembangkan model bisnis yang berkelanjutan, sesuai dengan saran dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Nanti kita akan menyikapi bagaimana supaya mereka bisnis sustain (berkelanjutan) itu dilengkapi lagi di bidang kebijakan platform dan di perdagangan secara elektronik,” ujar Teten lebih lanjut.

Diketahui, CEO TikTok Shou Zi Chew telah mengajukan permintaan untuk bertemu dengan Jokowi setelah pemerintah Indonesia memutuskan untuk menutup TikTok Shop.

Namun, Jokowi mensyaratkan agar Shou bertemu terlebih dahulu dengan Teten untuk membahas kelanjutan nasib TikTok Shop di Indonesia.

“Saya menangkap betul urusan presiden karena memang yang terdampak di e-commerce itu kan UMKM, nah jadi saya diminta untuk menerima TikTok,” kata Teten.

Teten belum mengungkapkan tanggal berlangsungnya pertemuan dengan Shou dan detail topik pembicaraan yang akan dibahas dalam pertemuan tersebut.

“Nantilah, kan kita kalo ketemu pasti. Saya sih kalau ditugasin presiden pasti saya lakukan,” ucapnya. (Dari berbagai sumber/ Nia Dwi Lestari).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *