Home / Info Terkini

Senin, 27 Maret 2023 - 07:02 WIB

Polisi RW Terima Keluhan, Gudang Miras Modus Warung Sembako di Kalideres Terbongkar

Gudang miras ilegal di Kalideres dibongkar polisi.

Gudang miras ilegal di Kalideres dibongkar polisi.

Info Warga – Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengungkapkan atas keberhasilannya dalam membongkar dua warung sembako yang disulap menjadi gudang miras ilegal di daerah Semanan Kalideres Jakarta Barat.

Bahwa keberhasilannya tersebut berkat laporan informasi yang diberikan oleh Polisi RW 08 Kelurahan Semanan Ipda Lukman dan Polisi RW 03 Kelurahan Semanan Ipda Tri Hari.

Saat kedua polisi RW tersebut sambang ke warga binaannya menerima keluhan akan keresahan masyarakat yang resah adanya toko sembako yang menjual miras terlebih saat bulan Ramadhan.

“Atas laporan tersebut, kedua Polisi RW kemudian melaporkan kepada saya adanya informasi tersebut, tanpa berpikir panjang kemudian saya kerahkan Kanit Reskrim AKP Aep Haryaman bersama anggota untuk bergerak melakukan penertiban,” ujar Akp Syafri Wasdar saat dikonfirmasi, Minggu (26/3/2023).

Setelah sebelumnya diberitakan, Polsek Kalideres Jakarta Barat menggrebek sebuah gudang penyimpanan minuman keras di Jalan Semanan Raya, Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (25/03) sore.

Saat pengerebekan petugas terpaksa memanjat ruko berlantai dua tersebut, untuk masuk kedalam gudang, setelah pegawai gudang menggembok gerbang dengan rantai.

Petugas akhirnya membuka paksa gerbang gudang, didalam gudang petugas menemukan ribuan botol minuman keras, didalam ratusan kardus dari berbagai macam merk, tanpa izin edar.

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, AKP Syafri Wasdar didampingi Akp Aep Haryaman mengatakan, saat petugas hendak menggrebek gudang miras berkedong warung sembako tersebut, pegawai gudang mengetahuinya lalu langsung menutup gudangnya.

“Gudang penyimpanan ini mempunyai modus yaitu dia buka seperti loket dan berkedok toko sembako, saat dia melihat ada petugas dia tutup kemudian dia gembok dari dalam sehingga tadi memaksa anggota saya harus perintahkan untuk naik lewat genteng untuk masuk kedalam akhirnya bisa dibuka” ujar Syafri saat dikonfirmasi, Minggu (26/3/2023).

Syafri menjelaskan dalam kesempatan ini kami menggrebek 2 lokasi toko sembako dikalideres yang menjual minuman keras

“Total ada 1.450 dus yang berisi sekitar 17. 400 botol miras berbagai merk,” terangnya

Razia miras tersebut guna menekan kejahatan jalanan maupun tawuran remaja yang kerap dipicu dari mengkonsumsi miras.

Share :

Berita terkait

Info Terkini

Jalin Silaturahmi, Kapolda Riau Ajak Paslon Ciptakan Pilkada yang Damai dan Meriah

Info Terkini

Ditinggal Main Game Online Kompor Gas Meledak Sebabkan Kebakaran Hebat di Jakarta

Info Terkini

Merayakan Hari Anak Sedunia dengan Mengenal 10 Hak Anak yang Harus Dipenuhi

Info Terkini

Pembangunan 47 Tower Rusun ASN IKN Dimulai, Begini Prosesnya

Headline

Polda NTB Terbitkan SP3 Kasus Amaq Sinta

Info Terkini

Digelar 7-20 Februari, Lihat dari Dekat Ops Keselamatan Maung 2023 di Wilayah Lebak

Info Terkini

Gletser Terindah di Dunia yang Menjadi Incaran Wisatawan

Headline

Luar Biasa! Pos Lion Parcel Paso dan Ekspedisi IndoFerro Yakin Timnas Indonesia Juarai Piala Asia U-23