InfoWarga – Mapolres Labuhanbatu Selatan (Labusel) resmi beroperasi sebagai upaya pemeliharaan keamanan di tengah-tengah masyarakat.
Peresmian Mapolres Labuhanbatu Selatan ditandai dengan digelarnya upacara dipimpin langsung Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Senin (12/12/2022).
Irjen Pol Panca mengatakan, diresmikannya Mapolres Labuhanbatu Selatan sebagai sejarah perjalanan tata pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan sejak berdirinya 2008 silam.
Menurutnya, pemerintah dan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Selatan memerlukan terbentuknya pemerintahan di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban, penegakan hukum, perlindungan dan pengayom masyarakat.
“Oleh karena keberaan Polri khususnya Polres Labusel bagian dari unsur pemerintahan untuk memberikan rasa aman, nyaman kepada masyarakat,” katanya.
Panca mengaku, dalam rangka terwujudnya kamtibmas di suatu pemerintahan daerah maka Polri terus berupaya melengkapi perangkat organisasinya hingga di tingkat kabupaten.
“Hal ini juga seiring dengan kebijakan Bapak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melalui program transformasi menuju Polri Presisi. Dimana salah satunya dijelaskan tentang perlunya transformasi organisasi melalui penataan kelembagaan dengan pembentukan polres dan polsek,” akunya.
Oleh karena itu, Panca mengungkapkan melalui serangkaian verifikasi dan studi kelayakan maka kita patut bersyukur karena berdasarkan keputusan Kapolri Nomor: KEP/1136/VIII/2022 Tanggal 30 Agustus 2022 telah dibentuk Polres Labuhanbatu Selatan.
“Diharapkan keberadaan Mapolres Labusel dapat mendukung jalanya roda pemerintahan serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat guna terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif sesuai motto “Santu, Bercakap, Ahli, Berkayar”,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Kapolda Sumut juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Labuhanbatu Selatan Edimin beserta segenap perangkat OPD, masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, yang telah mendukung terbentuknya Polres Labuhanbatu Selatan.
“Dukungan dan kerjasama ini, saya harapkan dapat diteruskan dan ditingkatkan sehingga situsi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dapat terwujud,” ujarnya sembari menekankan kepada seluruh personel Polres Labuhanbatu untuk segera konsolidasi tata pelaksanaan tugas.
“Polres Labusel harus mampu menjaga wilayah seluas 3.596 KM2, dengan jumlah penduduk 316.798 jiwa terdiri 5 kecamatan, 2 kelurahan dan 52 desa dan berbatasan dengab Kabupaten Rokan Hilar, Riau. Hal ini penting untuk diwaspadai karena pintu masuk ke Sumatara Utara,” sebutnya.
“Sehingga saya minta agar situasi kamtibmas di Kabupaten Labusel personel diimbau untuk menghindari pelaku yang dapat menciderai hati masyarakat dan menurunkan citra Polri,” tutup Kapolda Sumut.