Home / Berita Terkini

Senin, 16 Januari 2023 - 17:18 WIB

Satbrimob Polda Banten Salurkan Santunan kepada Yayasan Pondok Pesantren Misbahul Huda

Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Banten melaksanakan kegiatan santunan anak yatim

Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Banten melaksanakan kegiatan santunan anak yatim

InfoWarga – Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Banten melaksanakan kegiatan santunan anak yatim di Yayasan pondok pesantren Misbahul Huda di Kelurahan Panggung Jati Kecamatan Taktakan Kabupaten Serang pada Senin (16/01).

Dansat Brimob Polda Banten Kombes Pol Dede Rojudin menyampaikan bahwa kegiatan santunan dilaksanakan sebagai implementasi Program Kapolda Banten yaitu Pendekar Banten Merajut Keberagaman Merawat Kebhinekaan yakni Program Polisi Sayang Anak Yatim.

“Kami melakukan kegiatan Polisi sayang anak yatim sebagai bentuk kepedulian kepada anak yatim,” kata Dede Rojudin.

Selanjutnya, Dede Rojudin mengatakan program Polisi sayang anak yatim adalah program yang bersifat gerakan kemanusiaan serta gerakan inspiratif.

“Dengan adanya program itu, diharapkan kalangan lain terdorong untuk melaksanakan kegiatan serupa yakni kegiatan kepedulian untuk anak yatim,“ ujar Dede Rojudin.

Dede Rojudin mengatakan kegiatan ini merupakan misi kemanusiaan dan kepekaan sosial, setiap orang yang beruntung sudah seharusnya memberi kepedulian kepada sesama yang membutuhkan.

“Dengan demikian, budaya saling menolong dan budaya gotong-royong kembali bisa hidup dan lestari,” tutup Dede Rojudin.

Share :

Berita terkait

Berita Terkini

Beri Penghormatan ke TMP Kalibata, Kapolri Lanjutkan Semangat Pahlawan Wujudkan Indonesia Emas

Berita Terkini

Penting! Inilah Cara Food Preparation Secara Benar

Berita Terkini

Arsjad Rasjid Apresiasi Visi Baru Nahdlatul Ulama

Berita Terkini

Jadi Contoh! Perjuangan Polisi Dalam Antarkan Nenek Lansia yang Tersesat ke Rumah Majikannya

Berita Terkini

Mudah, Berikut Cara Hentikan Spam SMS untuk Semua Pengguna Ponsel

Berita Terkini

Korban Kebakaran Hutan Hawaii Bertambah Menjadi 53 Orang Tewas

Berita Terkini

Turis Datang Ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024!

Berita Terkini

Pasca Murtad, Pria Mesir Robek dan Siram Al Quran Pakai Alkohol