Info Warga- Dalam ilmu fikih, istilah makruh diartikan sebagai tindakan yang sebaiknya dihindari karena jika dilakukan akan mendapatkan kebencian. Namun jika ditinggalkan akan mendapatkan pahala.
Berikut hal-hal yang dimakruhkan ketika salat yang wajib kamu ketahui.
Melirik atau menoleh
Melakukan pandangan sekilas tanpa alasan yang jelas saat melaksanakan salat merupakan tindakan yang sebaiknya di hindari. Dalam hadis dari Anas RA, yang berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Jauhilah olehmu menoleh dalam salat. Sesungguhnya menoleh dalam salat adalah sebuah kebinasaan. Jika memang harus lakukanlah dalam salat tathawwu’ (sunnah) bukan dalam salat fardhu” (HR Tirmidzi)
Mengangkat pandangan
Dari Anas RA, Rasulullah SAW bersabda: “Apa yang membuat orang-orang itu mengangkat penglihatan mereka ke langit dalam shalat mereka? Hendaklah mereka berhenti dari hal itu atau (kalau tidak) niscaya akan tersambar penglihatan mereka.” (HR Al-Bukhari)
Menahan rambut atau pakaian saat ingin sujud
Mengusap rambut yang terurai atau melipat lengan baju yang terulur tanpa sebab. Dari Ibnu Abbas, Rasulullah bersabda: “Aku diperintahkan untuk sujud di atas tujuh anggota badan dan tidak boleh menaikkan rambut (yang terulur) atau melipat baju.” (HR Al-Bukhari Muslim)
Meletakkan tangan di pinggang
Meletakkan tangan di pinggang (bertolak pinggang). Hal tersebut tertera dalam hadis yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang shalat mukhtashiron (tangan diletakkan di pinggang).” (HR. Bukhari dan Muslim)
Menahan hadas
Sebaiknya sebelum salat seorang muslim membuang hajat terlebih dahulu agar tidak mengganggu kekusyukan salatnya.
Menekan jari jemari
Terakhir, hal yang dimakruhkan ketika salat ialah menekan atau menyelang-nyeling jari jemari sampai bunyi “krek”. Sebagaimana hadis dari Ali bin Abi Thalib RA, Nabi Muhammad SAW bersabda: “Jangan membunyikan jarimu ketika salat” (HR Ibnu Majah)
(Dari Berbagai Sumber/Nita)