Info Warga — Presiden RI Prabowo Subianto menunjukkan gestur bangga terhadap Sugianto, seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Indramayu, Jawa Barat. Kebanggaan itu terpancar saat bertemu Sugianto dalam jamuan santap siang kenegaraan di Istana Kepresidenan Republik Korea, Cheong Wa Dae (Blue House), Rabu (1/4).
Sugianto secara terhormat diundang Presiden Korea Selaran Lee Jae Myung saat menjamu Prabowo dan delegasi yang berkunjung ke Korsel.
Sugianto dicintai masyarakat Korsel karena berhasil menyelamatkan tujuh lansia dari kebakaran hutan di Yeongdeok, Korea Selatan, pada Maret 2025.
Setara dengan para tamu undangan terhormat, Sugianto mengenakan setelan jas lengkap dan berdiri di samping Presiden Korsel. Diapit Prabowo dan Lee, Sugianto sempat bercakap-cakap dengan Prabowo.
Prabowo lantas menyalaminya. Beberapa kali menepuk punggungnya tanda bangga. Sebelum meninggalkan Sugi, Prabowo memberi pesan singkat namun bermakna.
“Baik-baik Kau ya, mereka senang sama kamu,” kata Prabowo bangga.
Aksi heroik Sugianto membuat dia dikenal dan dikagumi warga Korea Selatan dan Indonesia. Sugianto yang merupakan seorang nelayan, membantu tujuh lansia untuk menyelamatkan diri dari kebakaran besar di hutan Yeongdeok pada Maret 2025.
Saat itu, Sugianto membangunkan orang-orang sepuh yang tertidur saat si jago merah melalap hutan dan area sekitar. Ia bahkan menggendong mereka satu per satu ke area yang lebih aman.
Aksinya ini mendapat sorotan karena dianggap sebagai pahlawan. Banyak media Korea Selatan yang menjadikan namanya sebagai headline berita nasional.
Aksi heroiknya ini diganjar banyak penghargaan. Presiden Korsel
Lee Jae Myung memberikan penghargaan The Order of Civil Merit atas aksi heroiknya untuk menyelamatkan warga, awal tahun lalu.
Dia juga mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari Kementerian Perlindungan Pekerja Migran (P2MI) RI. Ia juga diangkat sebagai Duta Pekerja Migran Indonesia.
Selain itu, Sugianto juga mendapatkan visa jenis F-2 dari Kementerian Kehakiman Korea Selatan. Visa F-2 memungkinkan pemegangnya untuk bisa tinggal di Korea Selatan hingga lima tahun.







