Ojol Cikarang Sambut Gembira Rencana Prabowo Batasi Potongan Aplikator di Bawah 10%, Harap Segera Terealisasi

Presiden Prabowo Subianto

Info Warga— Komunitas ojek online (ojol) di Cikarang menyambut positif pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang telah meneken aturan soal pelindungan pengemudi ojek online dengan membatasi potongan tarif dari perusahaan aplikator. Para pengemudi berharap kebijakan tersebut bisa segera direalisasikan demi meningkatkan kesejahteraan mereka.

Perwakilan komunitas, Imam, menjelaskan saat ini potongan dari aplikator berada di kisaran 20 persen. Ipam sebagai sopir ojol berharap pemerintah dapat menurunkan hingga 10 persen sesuai tuntutan para sopir.

Bacaan Lainnya

“Harapannya agar ojol makin bisa sejahtera, dan potongan aplikatornya 10 persen ya, sekarang kan 20 persen tuh, tuntutan ojol 10 persen,” ujar Imam saat menghadiri peringatan Hari Buruh di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Jumat (1/5).

Imam pun mengaku senang dengan perhatian Prabowo terhadap nasib para pengemudi ojol. Dia berharap ke depan pemerintah semakin memberikan perhatian terhadap kesejahteraan para pengemudi ojol yang telah menjadi bagian penting dalam sektor transportasi dan ekonomi digital.

“Senang sih Presiden ngucapin itu, mudah-mudahan realisasi ucapan Presiden tidak hanya ngomong di sini saja,” kata Imam.

“Mudah-mudahan ojol semakin sejahtera, semakin diperhatikan oleh pemerintah,” tambahnya.

Pada peringatan Hari Buruh, Prabowo menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan para sopir transportasi online. Lewat Perpres Nomor 27/2026, ia mengatur agar potongan tarif dari aplikator bisa ditekan hingga di bawah 10 persen, sehingga minimal 92 persen penghasilan diterima oleh pengemudi.

Pengemudi ojek online juga akan mendapatkan pelindungan yang lebih komprehensif, termasuk jaminan kecelakaan kerja serta akses terhadap BPJS Kesehatan dan asuransi kesehatan lainnya.

“Kita juga mengatur, saya telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Pembagian pendapatan yang sebelumnya 80 persen untuk pengemudi, kini menjadi minimal 92 persen,” kata Prabowo.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *