Kemenkes dan Pemerintah Prabowo Sangat Zolim! Artis Kaya, Terpidana Harvey Moeis dan Seluruh Koruptor Dikasih BPJS PBI Orang Miskin

Foto Youtuber Ferry Irwandi di X.

Info Warga –  Viral di media sosial foto tangkapan layar memperlihatkan Sandra Dewi dan koruptor Harvey Moeis diduga peserta BPJS PBI atau Penerima Bantuan Iuran. Kabar ini dibagikan oleh Youtuber Ferry Irwandi di X.

Dalam unggahan viral itu, nama Harvey Moeis berada di bagian atas dengan keterangan keanggotaan BPJS ‘peserta (PBI (APBD))’ dan Sandra Dewi di bawah dengan keterangan ‘istri (PBI (APBD)). Keduanya tercatat sebagai peserta BPJS Kelas 3.

Bacaan Lainnya

Tertera juga di situ tanggal lahir keduanya. Harvey Moeis tercatat lahir pada 30 November 1985, sedangkan Sandra Dewi lahir pada 8 Agustus 1983.

Unggahan tersebut ramai disorot netizen. Sudah lebih dari 1,5 juta pengguna X memberi perhatian pada cuitan yang mengejutkan ini. Meski belum diketahui kebenarannya, netizen mengaitkan keanggotaan BPJS Kesehatan tersebut dengan vonis Harvey Moeis.

“Udah makan duit BUMN, eh masih makan pula duit subsidi kesehatan, ambil yg gratisan pula…cuk. Jangan2 dirumahnya masih pake gas melon juga,” tulis #UsutTuntas135++ @adriaInsight.

Foto Youtuber Ferry Irwandi di X.

“nangis liat kenyataan kaya gini,…gue yang buruh pabrik ngehidupin 5 kepala, pergi pagi pulang malam desak2 dikereta, lari2an biar ga telat, tiap bulan dipotong bpjsnya yg kelas 1, eh ada orang kaya raya hasil ngerampok bpjsnya dibiayain negara…..hhhhhhhhhhhhh,” tulis Not Found @putrataurus24.

“Anjeng kwkwk tiap bulan kita bayar, mrka gratis wkkw,” tulis Celi @gondronghunter

“Kalau misalnya kerugian negara gara gara mereka bisa diuangkan. Duitnya bisa buat bayarin BPJS gratis seluruh penduduk Indonesia selama 2 tahun lebih ,” tulis Vejm R @VejmRVR.

Sebagai tambahan, banyak orang penasaran apa makna di balik PBI yang tercatat dalam data BPJS Kesehatan diduga milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi.

Arti BPJS PBI

BPJS PBI dimaknai sebagai Penerima Bantuan Iuran. Peserta BPJS PBI meliputi orang yang tergolong fakir miskin dan orang yang tidak mampu menurut data dari Dinas Sosial.

Untuk biaya iuran bulanan tidak dibebani ke peserta BPJS PBI, melainkan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *