KWP Kecam Pernyataan Deddy Sitorus yang Sebut Wartawan “Sirkus”, Ancam Lapor ke MKD Jakarta

Wakil Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP), Erwin Siregar

Info Warga – Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) mengecam pernyataan Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, yang menyebut kehadiran awak media di ruang rapat sebagai “sirkus”. KWP menilai ucapan tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap profesi wartawan dan berencana menempuh jalur etik hingga hukum apabila tidak ada permintaan maaf.

Insiden itu terjadi saat Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri yang digelar secara terbuka pada Kamis (30/7/2026). Ketika sejumlah awak media memasuki ruang rapat untuk meliput kehadiran Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Deddy Sitorus menyampaikan interupsi.

Bacaan Lainnya

“Jangan di sini, kaya sirkus aja, tolong ke atas semuanya,” ujar Deddy dalam rapat tersebut.

Menanggapi pernyataan itu, Wakil Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP), Erwin Siregar, menyatakan pihaknya merasa dilecehkan karena agenda rapat tersebut memang terbuka untuk peliputan media.

“Pada hari ini kami merasa dihina dan dilecehkan oleh anggota DPR RI. Padahal agenda rapat tersebut terbuka dan boleh dilakukan peliputan. Namun, ucapan saudara Deddy Sitorus yang menyatakan kami wartawan seperti gerombolan sirkus kami anggap sebagai bentuk pelecehan yang sangat luar biasa,” kata Erwin.

Menurut Erwin, KWP akan melaporkan dugaan pelanggaran etik tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Selain itu, KWP juga akan mengirimkan surat tembusan kepada Fraksi PDI Perjuangan dan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan.

KWP memberikan waktu 1×24 jam kepada Deddy Sitorus untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada wartawan yang bertugas di lingkungan DPR RI.

“Jika dalam waktu 1×24 jam saudara Deddy Sitorus tidak melakukan permintaan maaf secara terbuka kepada teman-teman wartawan yang bertugas di DPR, kami akan tetap melanjutkan laporan ke MKD serta menyampaikan tembusan kepada Fraksi PDI Perjuangan dan DPP PDI Perjuangan,” ujar Erwin.

Ia menambahkan, apabila tidak ada tindak lanjut yang memuaskan dari MKD maupun partai, KWP membuka kemungkinan menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan tersebut kepada pihak kepolisian.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Deddy Sitorus terkait tuntutan permintaan maaf.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *