Gaji PNS Naik 8 Persen, Negara Lain Bagaimana? Berikut Penjelasannya

Ilustrasi PNS (Foto Istimewa)

Info Warga- Presiden Joko Widodo sudah resmi menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) yakni sebesar 8 persen dan pensiunan 12 persen. Diketahui anggaran yang disiapkan mencapai Rp52 triliun. Besaran gaji PNS yang diterima berdasarkan tingkatannya. Selain mendapatkan gaji pokok, PNS juga memiliki tunjangan anak, makan dan lain-lain.

Lalu bagaimana Gaji PNS di Negara lain? Namun ternyata gaji PNS di Indonesia tidaklah lebih tinggi dibanding negara lain. Sebab, ada beberapa negara yang memberikan gaji PNS begitu besar.

Bacaan Lainnya

Jepang

Negara Sakura ini memberikan gaji yang besar kepada para PNS-nya. Rata-rata gaji PNS di Jepang setara dengan Rp43,74 juta per bulan (data per 2022). Namun, besaran gaji ini ternyata tidak lebih besar dari rata-rata pegawai swasta di sana.

Korea Selatan

Gaji terendah untuk PNS di Korea Selatan ialah sekitar Rp19,47 juta per bulannya. Besaran gaji yang diterima ini belum termasuk tunjangan dan bonus lain-lain. Meskipun rata-rata pegawai swasta di Korea Selatan besaran gajinya jauh lebih tinggi. (Dari Berbagai Sumber/Nita)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *