Gegara Blackout Sumatera, KOSMAK Desak Presiden Prabowo Audit Dugaan Korupsi Kualitas Batubara di PLN EPI, Merugikan Negara Rp135 T

Ronald Loblobly selaku Koordinator Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (Istimewa/ Dok Net)

Info Warga – Gegara blackout 6 provinsi di Sumatera, Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) mendesak Presiden Prabowo Subianto memerintahkan dilakukannya audit investigasi dengan memanfaatkan sistem digital pengelolaan batubara terintegrasi untuk membongkar dugaan korupsi manipulasi kualitas dan harga pengadaan batubara yang angkanya menembus angka 40% dari quantiy total batubara yang dibutuhkan Subholding PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI), diduga merugikan negara triliunan  rupiah, yang diduga melibatkan Jampidsus Febrie Adriansyah.

“Batubara yang dipasok PLN EPI, selama bertahun-tahun, ternyata memiliki kualitas kalori  jauh  dibawah spesifikasi yakni 3.000 GAR (Gross Caloric Value). Padahal, sesuai spesifikasi boiler  PLTU milik PLN, kalori batubara yang diperlukan  4.400 – 4.800 GAR. Dengan mengacu pada kebutuhan batubara PLN EPI  mencapai  sebanyak 161,2 juta MT pada tahun 2023 maka nilai kerugian negara rata-rata dapat  mencapai Rp 15 triliun per tahun, akibat terjadinya  manipulasi kualitas dan harga batubara 3000-an GAR” ujar Ronald Loblobly yang merupakan Koordinator Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi kepada wartawan, Rabu (26/5/2026) dalam siaran pers yang didistribuskikan kepada wartawan di Jakarta.

Bacaan Lainnya

KOSMAK menduga dalam dugaan korupsi manipulasi kualitas dan harga pada perjanjian pengadaan batubara di PLN EPI, Jampidsus Febrie Adriansyah diduga  bertindak sebagai “intimidator” yang “mengamankan” kepentingan PT. Oktasan Baruna Persada, PT. Rizky Anugrah Pratama, dan PT. Buana Rizky Armia yang men-supply ke PLN EPI dengan 3.000 GAR dari yang seharusnya kalori 4.400 – 4.800 GAR.

PT Oktasan Baruna Persada tercatat mendapat kontrak dengan quantity sebanyak 2,100,000 metric ton per tahun sejak tahun 2018 hingga 2026. Sedangkan berkonsorsium dengan PT. Buana Rizky Armia, PT. Oktasan Baruna Persada mendapat kontrak dengan quantity sebanyak 819,000 metric ton pertahun sejak tahun 2009 hingga tahun 2032.  Dan  PT. Buana Rizky Armia mendapat kontrak dengan quantity sebanyak 1,490,000 metric ton pertahun sejak  2022 hingga 2027.

“Ketiga perusahaan tersebut hingga tahun 2025  telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 5 triliun. Nilai ini  tidak termasuk dikeluarkannya biaya tambahan untuk perbaikan dan peningkatan peralatan yang terdampak. Karena terjadi penurunan performa pembangkit dan mempercepat kerusakan peralatan, terutama pada boiler dan sistem coal handling. Sedangkan untuk perusahaan lain yang melakukan kejahatan yang sama dikenakan setoran wajib sebesar Rp 150 ribu per metric ton “ jelasnya.

Korupsi PLN EPI Gotong Royong Kejahatan yang Terorganisir

Menurut Ronlad Loblobly, peristiwa yang terjadi bukan sebatas  konflik kepentingan. Akan tetapi lebih kepada bentuk permufakatan jahat dengan  “bergotong royong” secara terorganisir, terstruktur dan masif melibatkan banyak pihak dari mulai pejabat PLN, lembaga surveyor, pejabat Kejaksaan, dan pengusaha tambang hitam yang memiliki payung pelindung politik yang teramat kuat di negeri ini.

“Peran laboratorim uji dan serveyor hanya sekadar dipakai sebagai instrumen untuk melegitimasi kepalsuan dokumen yang seolah-olah menunjukkan kalori yang dipasok adalah Gar 5000, Gar 4600, atau Gar 4400. Padahal sejatinya batubara yang disampling berkalori Gar 3000. Umumnya terjadi di PLN. Karena kebutuhan batubara PLN per tahun ada pada sekitaran 90 juta metric ton per tahun” ujarnya.

Modus yang dipakai lazimnya berkonspirasi dengan penyelengara negara pejabat PLN dan surveyor yang terdaftar di Ditjen Minerba, sebagai lembaga inspeksi batubara. Salah satunya diduga PT. Tribhakti Inspektama, perusahaan yang terdaftar di Ditjen Minerba yang diduga pemilik mafaatnya (beneficial owner) adalah Febrie Adriasnyah yang juga Jampidsus pada Kejagung RI.

PT Tribhakti Inspektama, diakuisi PT Parwita Permata Mulia dengan nilai mencapai Rp 1,5 triliun. Struktur perusahaan yang menjadi jalur kepemilikan itu terdiri dari nama-nama yang kembali muncul dalam laporan KOSMAK.

Berdasarkan Akta No. 03 tanggal 2 Desember 2024, pengurus dan pemegang saham PT Parwita Permata Mulia meliputi: Don Ritto, SH, MH — Direktur, pemegang 20 lembar saham, Nurman Herin — Komisaris, PT Kresna Pusaka Energi pemegang 1.980 lembar saham yang juga dikendalikan oleh dua nama yang sama: Don Ritto, SH, MH – Direktur, pemegang 550 saham; Nurman Herin – Komisaris, pemegang 450 saham.

Berdasarkan SPT tahun 2021–2023, total kekayaan Don Ritto maupun Nurman Herin hanya berada di kisaran miliaran rupiah. Tidak mampu mereka menakuisisi perusahaan surveyor Rp 1,5 triliun. Ketidaksesuaian profile  itu memunculkan dugaan, kedua orang tersebut hanya berperan sebagai nominee atau ”penampung nama” untuk menyamarkan kepemilikan.

Korupsi Kualitas Batubara Mudah Diungkap

Investigasi untuk mengungkap korupsi kualitas batubara yang terjadi di tubuh PLN EPI tidaklah sulit. Dapat dilakukan audit investigatif yang tidak hanya memeriksa kontrak, tetapi juga menelusuri nama iup asal batubara, data operasi pembangkit, rekam digital SCADA/DCS, jejak komunikasi antara pemasok, surveyor, dan pejabat pengadaan, hingga dokumen kualitas yang berlapis.

Laporan itu menjadi pintu masuk menuju pertanyaan lebih besar: bagaimana manipulasi kualitas dapat bertahan bertahun-tahun, siapa yang memegang peran kunci, dan bagaimana praktik tersebut memengaruhi struktur biaya energi nasional?

Menurutnya, di ruang kendali PLTU, operator memantau layar SCADA/DCS yang menampilkan angka-angka vital pembangkit: beban listrik, laju aliran batubara, tekanan uap, suhu furnace, hingga heat rate – parameter yang menunjukkan seberapa efisien pembangkit bekerja.

Dalam kondisi normal, kualitas batubara berbanding lurus dengan performa pembangkit. Batubara dengan kalori tinggi membuat heat rate rendah, menandakan efisiensi masih dalam batas ideal.

Sebaliknya, pembakaran batubara berkualitas rendah akan langsung memperlihatkan gangguan: konsumsi naik, output sulit mencapai target, hingga potensi slagging atau kerak di dinding boiler. Operator menjadi pihak yang kerap pertama kali melihat anomali ini.

Pada periode tertentu, heat rate naik tanpa sebab teknis lain. Laju konsumsi melonjak, sementara daya yang dihasilkan tidak bergerak signifikan. Semua tanda itu mengarah pada satu kemungkinan: kualitas bahan bakar berada di bawah spesifikasi kontrak.

Data inilah yang menjadi bagian penting investigasi, karena log operasi dan tren heat rate menjadi bukti teknis paling awal bahwa ada penyimpangan kualitas. Meski operator tidak terlibat dalam pengadaan atau pembayaran, data yang mereka pegang mampu memperlihatkan konsistensi masalah atau pola yang sengaja ditutupi.

Pola dugaan penyimpangannya terbagi dalam tiga titik kritis: Pertama, pengiriman batubara tetap dinyatakan memenuhi spesifikasi. CoA – dokumen yang diterbitkan oleh surveyor independen – mencatat mutu sesuai kontrak. Sebaliknya, catatan operasional PLTU sering menunjukkan gejala kualitas rendah: pembakaran lebih boros, slagging meningkat, dan konsumsi batubara naik tanpa penjelasan teknis lain.

Kedua, pengawasan internal tidak mencatat ketidaksesuaian mutu. Unit Quality Assurance (QA), laboratorium PLTU, dan pemeriksa mutu internal seharusnya mengidentifikasi perbedaan hasil uji bila batubara yang diterima tidak sesuai kontrak.

Namun laporan KOSMAK menunjukkan hasil laboratorium internal beberapa PLTU tidak menjadi dasar penolakan atau koreksi pembayaran. Ketiga, kesenjangan kualitas tidak diikuti penyesuaian harga. Dalam kontrak batubara, harga semestinya disesuaikan bila spesifikasi di bawah standar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *