Info Warga- PT KCIC mengusulkan tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung sebesar Rp250.000 sampai Rp350.000 untuk satu kali perjalanan. Tarif tersebut untuk tiga kelas yakni premium ekonomi, bisnis, dan kelas utama.
Namun, tarif tersebut masih proses pengajuan ke pemerintah dan masih dalam proses perhitungan sehingga belum bisa dipastikan berapa tarif yang akan dikenakan untuk kereta cepat ini.
Nantinya untuk tiga kelas kereta cepat itu yakni premium ekonomi, bisnis, dan kelas utama. Akan ada juga sisi pelayanan dan fasilitas yang tidak jauh berbeda. Mungkin  perbedaannya hanya terletak pada kenyamanan yang akan diterima pelanggan.
Dalam satu rangkaian kereta penumpang terdiri dari delapan kereta di mana pada kereta satu dan delapan untuk kelas utama dan bisnis. Sedangkan kereta dua sampai tujuh merupakan kelas ekonomi premium.
Untuk kelas utama diperuntukkan bagi 18 penumpang dengan konfigurasi kursi 2-1, untuk kelas bisnis diperuntukkan bagi 28 penumpang dengan konfigurasi kursi 2-2, dan kelas ekonomi premium dari kereta dua sampai tujuh diperuntukkan bagi 555 penumpang dengan konfigurasi kursi 2-3.
Fasilitas penunjang yang tersedia dalam kereta penumpang di antaranya stop kontak, televisi, meja lipat, dan toilet yang ramah untuk pengguna berkebutuhan khusus. Terdapat juga mini bar untuk penumpang yang ingin membeli makanan ringan serta minuman dingin dan panas.
(Dari Berbagai Sumber/Nita)