Home / Info Terkini

Selasa, 31 Oktober 2023 - 11:50 WIB

Kewajiban Baru Bagi Pelaku Usaha Online, Laporan Data ke BPS Mulai Januari 2024

Semua pelaku usaha harus menyampaikan data kepada BPS mulai awal tahun depan (Foto: Istimewa)

Semua pelaku usaha harus menyampaikan data kepada BPS mulai awal tahun depan (Foto: Istimewa)

Info Warga – Semua pelaku usaha online atau e-commerce wajib untuk melaporkan data kepada Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2024.

Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar menjelaskan bahwa keputusan ini berasal dari urgensi akan minimnya data Perdagangan Melalui Sistem Elektronik atau PMSE.

“Semua pelaku usaha harus menyampaikan data kepada BPS mulai awal tahun depan [2024], dan kami mulai mensosialisasikannya sekarang,” ungkapnya kepada awak media di Jakarta, Senin (30/10/2023).

Nantinya, penyelenggara PMSE akan diwajibkan untuk memberikan data dan/atau informasi kepada BPS setiap tiga bulan atau setiap kuartal, termasuk data terkait tenaga kerja dan transaksi.

Selanjutnya, BPS akan menyerahkan laporan kepada Kementerian Perdagangan mengenai PMSE yang tidak mematuhi kewajiban ini. Menteri Perdagangan juga berhak memberlakukan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan hukum terkait PMSE.

Amalia menekankan bahwa data yang diperoleh akan digunakan, antara lain, untuk memperkaya data Produk Domestik Bruto (PDB).

Sementara itu, terkait petunjuk teknis atau juknis dari kewajiban ini, Amalia menyatakan bahwa BPS akan segera merilisnya. “Petunjuk teknis akan kami keluarkan melalui keputusan kepala BPS,” tambah Amalia.

Dalam prinsipnya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 80/ 2019 tentang PMSE, BPS memiliki kewenangan untuk mengumpulkan statistik resmi dari pelaku PMSE.

Amalia menegaskan bahwa ke depan, data PMSE yang masuk melalui satu saluran di BPS akan menggantikan pengumpulan data terpisah dari lembaga-lembaga lain.

“Hal ini akan memperkaya statistik lainnya dan memungkinkan kami untuk melacak perkembangan perdagangan melalui sistem elektronik, yang sebelumnya kami tidak memiliki data yang kredibel dan akurat,” jelasnya.

Walaupun begitu, Amalia enggan untuk mengungkapkan potensi tambahan PDB dari kesempurnaan data PMSE yang tercatat. (Dari berbagai sumber/ Nia Dwi Lestari).

Share :

Berita terkait

Info Terkini

Beri Penghormatan ke TMP Kalibata, Kapolri Lanjutkan Semangat Pahlawan Wujudkan Indonesia Emas

Info Terkini

Konten Jilat Es Krim Oklin Fia Sudah Mulai Diselidiki Polisi

Headline

PAM KTT IAF & HLF MSP Ke-2 Tahun 2024, Korlantas : Samakan Persepsi Untuk Kelancaran dan Keamanan

Info Terkini

Panglima TNI Pimpin Serah Terima Jabatan Kepala Staf TNI Angkatan Udara di Lanud Halim Perdanakusuma

Info Terkini

Pelajar Tenggelam di DAS Arakundo, Personel TNI Kodim 0104/Atim Bantu Evakuasi

Info Terkini

Ramadhan Dalam Misi Perdamaian

Info Terkini

Ini Wajah Pelaku Pencurian Motor yang Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Lebak

Info Terkini

Cara Efektif Membersihkan Kencing Tikus yang Berpotensi Menyebabkan Penyakit