InfoWarga – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Teguh Wibowo memberikan instruksi agar seluruh jajaran lembaga pemasyaratan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) dapat memperketat pengamanan.
Hal itu bertujuan dalam merespon agenda libur-cuti bersama selama Idul Fitri 1443 H/ 2022 M.
“Saya perintahkan seluruh jajaran lapas atau rutan jangan sampai abai dalam masa libur dan cuti bersama selama Lebaran ini,” ungkap Teguh kepada wartawan, Kamis (14/4/2022).
“Jangan sampai ada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang kabur,” sambungnya.
Teguh kembali mengimbau, terdapat kewajiban pelayanan publik yang tetap harus dilaksanakan dalam masa-masa itu.
Menurut Teguh, tidak semua pegawai, bisa menikmati libur penuh selama masa cuti bersama dan lburan Idul Fitri. Petugas lapas/rutan termasuk yang harus tetap bertugas di masa liburan.
“Tetap waspada, tingkatkan pengawasan dan jangan abai. Hal ini agar tidak ada tahanan yang kabur memanfaatkan kelengahan petugas,” jelas Teguh.
Di kesempatan yang sama, Teguh kembali mengingatkan para pimpinan khususnya kepala lapas/rutan harus siaga di tempat kerja. Seluruh jajaran juga harus memberikan perhatian lebih pada aspek pengamanan.
Pengamanan itu mencakup aspek pengamanan kantor, sarana dan prasarana, hingga pengamanan informasi.
“Lakukan juga pengamanan pribadi pegawai seperti menjaga diri dari kecelakaan lalu lintas, infeksi Covid-19, hingga mitigasi diri dari kejahatan selama bekerja,” tutupnya.