Mengurus STNK di Biro Jasa Ilegal, Apakah Aman? Temukan Jawabannya di Sini

Biro jasa STNK menyediakan beberapa layanan terkait pengurusan STNK kendaraan. (Foto: Istimewa)

Info Warga — Keterbatasan waktu menjadi alasan sejumlah pemilik kendaraan memilih penyedia jasa untuk melakukan beberapa kegiatan yang berkaitan dengan dokumen kepemilikan kendaraan seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Meskipun harus mengeluarkan biaya ekstra untuk mengurus dokumen STNK, namun tak bisa dipungkiri jika biro jasa tidak membuang waktu dan tenaga pemilik kendaraan.

Bacaan Lainnya

Biro jasa STNK juga menyediakan beberapa layanan terkait pengurusan STNK kendaraan. Selain untuk membayar pajak tahunan, biro jasa STNK juga bisa menangani urusan mutasi kendaraan, ganti pemilik kendaraan, ganti Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor, hingga pengurusan STNK kendaraan yang hilang.

Apakah biro jasa STNK ilegal?

Tidak ada undang-undang atau peraturan yang melarang pemilik kendaraan untuk memanfaatkan biro jasa untuk mengurus dokumen kendaraan. Pasalnya, untuk mengurus STNK bisa diwakilkan oleh orang lain dengan tetap memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan.

Beda halnya jika untuk melakukan perpanjangan masa berlaku dari Surat Izin Mengemudi (SIM) yang tidak bisa diwakilkan oleh biro jasa. Hal ini dikarenakan untuk memperpanjang masa berlaku SIM, pemiliknya harus hadir sendiri dan tidak bisa diwakilkan.

Kelebihan biro jasa STNK

Terdapat empat kelebihan yang didapatkan oleh pemilik kendaraan yang mempercayakan pengurusan dokumen kendaraannya pada biro jasa STNK.

Hemat waktu

Kelebihan biro jasa STNK yang pertama tentu saja waktu. Bagi pemilik kendaraan yang sangat sibuk, tentu akan lebih efisien jika mengurus STNK melalui biro jasa, terlebih jika memiliki lebih dari satu kendaraan yang pastinya akan menyita banyak waktu untuk mengurusnya ke Samsat terdekat.

Praktis

Sangat praktis, pemilik kendaraan hanya perlu menyiapkan persyaratan, dan sisanya serahkan ke biro jasa STNK.

Tenaga

Selain waktu, pemilik kendaraan juga harus menyediakan tenaga jika mengurus STNK sendiri, terlebih jika jarak ke kantor Samsat cukup jauh yang pastinya akan menguras tenaga.

Meminimalisir kesalahan

Kelebihan biro jasa STNK terakhir adalah meminimalisir terjadinya kesalahan pada saat mengurus STNK, terlebih lagi untuk urusan cabut berkas yang menuntut ketelitian.

Tips memilih biro jasa STNK

Tingginya animo masyarakat untuk menggunakan biro jasa STNK turut mengundang oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan. Memilih biro jasa STNK yang terpercaya tentu menjadi sebuah keharusan jika tidak ingin mengalami kerugian karena salah memilih biro jasa.

Legalitas

Tips memilih biro jasa STNK yang pertama adalah legalitas. Yang menjadi pembeda biro jasa dengan calo terletak pada legalitas dari biro jasa yang tidak dimiliki oleh calo. Jangan sungkan untuk menanyakan apakah biro jasa STNK tersebut sudah memiliki perizinan yang sah.

Harga

Pemilik kendaraan harus jeli terhadap harga yang ditawarkan oleh biro jasa. Pastikan jika biaya yang ditawarkan wajar, sesuai dengan layanan yang dipilih. Tak ada salahnya untuk membandingkan harga antara satu biro jasa dengan yang lainnya untuk mendapatkan penawaran yang terbaik.

Jangan mudah tergiur dengan iming-iming harga murah yang ditawarkan oleh biro jasa STNK, karena bisa jadi ini hanya jebakan yang akan membuat pemilik kendaraan mengalami kerugian.

Pelayanan

Tips berikutnya adalah pelayanan yang diberikan oleh biro jasa STNK. Pilihlah biro jasa yang memberikan pelayanan yang bagus dan profesional. Anda bisa menilainya dari cara mereka memberikan informasi, menjawab pertanyaan, dan juga pelayanan yang mereka berikan.

Lokasi

Pilihlah lokasi biro jasa yang mudah dijangkau dan tidak terlalu jauh. Hal ini sangat penting untuk menghemat waktu, tenaga, dan juga biaya yang harus dikeluarkan oleh pemilik kendaraan.

Selain kelebihan, terdapat juga kekurangan jika pemilik kendaraan memilih untuk menggunakan biro jasa STNK. Selain biaya yang dikeluarkan lebih mahal, resiko dokumen kendaraan Anda hilang juga lebih besar jika dibandingkan dengan mengurus STNK sendiri. (Dari berbagai sumber/ Nia Dwi Lestari).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *