Home / Info Terkini

Rabu, 15 Februari 2023 - 15:54 WIB

Satgas Pangan Polda Banten Kirim Enam Berkas Perkara Kasus Repacking Beras Bulog ke Kejati Banten

Ditreskrimsus Polda Banten telah melimpahkan berkas perkara tahap I kasus repacking beras bulog

Ditreskrimsus Polda Banten telah melimpahkan berkas perkara tahap I kasus repacking beras bulog

InfoWarga – Ditreskrimsus Polda Banten telah melimpahkan berkas perkara tahap I kasus repacking beras bulog kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Banten pada Rabu (15/02/2023).

Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Dedi Supriyadi membenarkan jika pihaknya telah melakukan tahap 1 berkas perkara repacking beras bulog.

“Benar, hari ini Ditreskrimsus Polda Banten telah mengirim berkas perkara repacking beras bulog ke Kejati Banten,” kata Dedi.

Pelaksanaan tahap I ini merupakan arahan langsung dari Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto.

“Menindaklanjuti arahan dan perintah Kapolda Banten untuk segera mengirimkan berkas perkara repacking beras bulog, kurang dari satu minggu kami sudah melakukan tahap I perkara ini,” tambah Dedi.

Sebanyak enam berkas perkara repacking beras bulog telah dikirimkan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Banten untuk segera diteliti.

“Kami juga akan melaksanakan koordinasi dan komunikasi dengan jaksa penuntut umum karena apabila berkas perkara yang dikirim tersebut sudah dinyatakan lengkap, jaksa akan mengeluarkan surat P21. Selanjutnya akan dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap II,” jelas Dedi.

Terakhir, Dedi mengungkapkan jika pihaknya masih terus melakukan pengembangan dalam perkara ini.

“Kemungkinan tersangka akan bertambah, sesuai arahan Kapolda Banten kita gaspol siapapun yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung atas dugaan tindak pidana ini,” tutupnya.

Untuk diketahui Satgas Pangan Polda Banten telah menangkap tujuh tersangka kasus pengoplos beras bulog dalam kurun waktu dua hari sejak Rabu, 8 Februari sampai dengan Kamis, 9 Februari 2023, ketujuh tersangka diamankan di enam tempat yang berbeda yaitu HS (36), TL (39), AL (58), BR (31), FR (42), HM (66), ID (30).

Share :

Berita terkait

Headline

Yoedu Bantu dan Bimbing Siswa Dapat Beasiswa ke Kampus Terbaik di China

Info Terkini

Akademisi Universitas Mulawarman: Upacara HUT Kemerdekaan RI di IKN Jadi Catatan Sejarah Bagi Bangsa Indonesia

Info Terkini

TNI Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Badai Siklon Tropis di Belesia

Info Terkini

Keji! Dua Wanita Diarak Bugil dan Diperkosa, Polisi Kalah Jumlah

Info Terkini

Berikut Cara dan Syarat Daftar Mudik Motor Gratis untuk Libur Nataru

Info Terkini

Menyambut HUT Kemerdekaan RI, Polres Jakbar Gelar Vaksinasi Booster Merdeka

Info Terkini

Digelar 7-20 Februari, Lihat dari Dekat Ops Keselamatan Maung 2023 di Wilayah Lebak

Headline

Arema FC Rekrut 2 Gelandang Amerika dan Kejar Pemain ASEAN