Satlantas Jakbar Bantu Kendaraan Minibus yang Alami Mogok Akibat Overhead Mesin

Kedua anggota Sat Lantas Jakarta Barat Aiptu Penta H dan Aipda Miswanto memberikan bantuan.

InfoWarga – Aksi Polri sebagai pengayom dan pelayan masyarakat kembali ditunjukkan oleh personel Satlantas Jakarta Barat, terlihat sebuah kendaraan mini bus B 1084 PFM mengalami mogok akibat overhead pada mesin kendaraan, Senin (21/11/2022).

Kendaraan mini bus B 1084 PFM mengalami mogok akibat overhead pada mesin kendaraan di sekitar TL Tomang Jakarta Barat.

Bacaan Lainnya

Melihat hal tersebut, kedua anggota Sat Lantas Jakarta Barat Aiptu Penta H dan Aipda Miswanto kemudian menghampiri dan memberikan bantuan

“Setelah kami menghampiri dan melakukan pengecekan ternyata mobil tersebut mengalami overhead mesin dan kami meminta pengendara untuk mendinginkan dan mematikan kendaraan,”  Aiptu Penta H saat dikonfirmasi Senin ( 21/11/2022).

Lebih jauh dirinya mengatakan setelah mesin mulai dingin, ia melakukan pengisian air radiator

“Hal tersebut agar sirkulasi mesin pendingin dapat bekerja dengan normal kembali, ” ucapnya

Setelah proses pendinginan sekitar 30 menit akhirnya mesin kendaraan tersebut bisa hidup normal kembali

Pengendara mobil itu pun mengucapkan terima kasih kepada personel Sat Lantas Jakarta Barat yang telah sigap membantu dirinya

“Saya sangat terima kasih kepada pak polisi sudah membantu dirinya, ini luar biasa sekali pak terima kasih banyak pak,” tuturnya.

Di kesempatan yang sama, saat dikonfirmasi Kasat Lantas Jakarta Barat Kompol Maulana Jali Karepesina sangat mengapresiasi langkah yang diambil anggotanya, Itu juga implementasi dari filosofis dan paradigma kepolisian yang kini mengedepankan sifat humanisme. Dan menjadi bagian dari problem solving di masyarakat.

”Selama ini kami menginstruksikan kepada anggota untuk membantu masyarakat yang mengalami permasalahan, khususnya saat di jalan,” tegasnya.

Instruksi itu disampaikan saat apel. Landasannya jelas bahwa itu sesuai arahan Kapolri, Kapolda Dan Kapolres. Bahwa kepolisian dalam bertugas harus melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *