Akhir Pelarian Pemeran Pria Video ‘Bandar Membara’ Batang: Resmi Berbaju Tahanan

Info Warga – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batang menorehkan perkembangan signifikan dalam mengungkap misteri di balik video asusila yang viral dengan sebutan “Bandar Membara” atau “Bandar Bergetar”. Penyidik kini resmi menetapkan pemeran pria dalam video tersebut, yang diketahui berinisial SAE (26), sebagai tersangka utama.

Langkah tegas langsung diambil oleh pihak kepolisian dengan melakukan penahanan terhadap SAE di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Batang. Penahanan tersebut resmi diberlakukan sejak Kamis, 4 Juni 2026 sore.

Bacaan Lainnya

Penetapan status tersangka ini tidak dilakukan sembarangan, melainkan setelah penyidik berhasil mengumpulkan alat bukti yang valid melalui serangkaian pemeriksaan mendalam serta analisis digital forensik yang akurat.

“Hari ini kita tetapkan sebagai tersangka dan per jam 4 sore tadi sudah masuk tahanan Polres Batang,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Batang, Ipda Maulidya Nur Maharanti, sebagaimana dikutip dari akun Instagram @beritapekalongan1 pada Sabtu, 6 Juni 2026.

Drama Penghilangan Barang Bukti oleh Tersangka

Di balik keberhasilan polisi menetapkan status tersangka, proses penyelidikan awal kasus ini ternyata sempat menemui jalan buntu dan berjalan sangat alot.

Hal ini terjadi karena SAE diduga kuat sengaja melakukan tindakan manipulasi dengan menghapus seluruh data dan rekam jejak digital di dalam ponsel pribadinya agar bisa lolos dari jeratan hukum.

“Kami sempat terhambat karena barang bukti semua dihilangkan. HP hilang, bukti chat juga hilang. Jadi kami mulai dari nol,” ungkap Ipda Maulidya menceritakan rumitnya fase awal penyelidikan.

Kendati tersangka sempat menghilangkan telepon genggam serta menghapus seluruh riwayat percakapan yang ada, kejelian tim penyidik tidak lantas surut. Polisi kemudian melibatkan tim Laboratorium Forensik Digital untuk memulihkan seluruh data yang telah hilang.

Berkat kecanggihan teknologi forensik, data-data krusial yang sempat dihapus berhasil ditarik kembali dan menjadi bukti pamungkas yang memperkuat dugaan keterlibatan SAE.

Terbukti Memproduksi Sendiri dan Indikasi Motif Ekonomi

Berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan terhadap data forensik yang berhasil dipulihkan, penyidik menarik kesimpulan otentik bahwa ponsel milik SAE merupakan alat utama yang digunakan untuk merekam adegan ranjang tersebut.

Hingga saat ini, kata kunci terkait video asusila itu bahkan terpantau masih menduduki peringkat atas dalam daftar pencarian (trending topic) di berbagai platform media sosial.

“Kalau di HP-nya tentu produksinya. Dari fotonya memang dihasilkan dari HP tersebut, terbukti,” tegas Ipda Maulidya

Dugaan pelanggaran hukum dalam kasus ini pun melebar tidak hanya pada ranah pembuatan konten, melainkan juga pada lini distribusinya.

Dalam proses pengembangan kasus, penyidik PPA Polres Batang telah memeriksa seorang saksi penting yang berasal dari Kabupaten Pemalang.

Kepada pihak berwajib, saksi tersebut membuat pengakuan mengejutkan bahwa dirinya bisa mendapatkan akses untuk menonton video asusila tersebut setelah bergabung ke dalam sebuah grup percakapan berbayar di aplikasi Telegram.

Berangkat dari keterangan saksi mata ini, pihak kepolisian kini tengah mendalami dugaan kuat adanya motif ekonomi atau pencarian keuntungan finansial di balik masifnya penyebaran konten ilegal tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *