Info Warga – Gerakan Warga NU yang telah membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama (KPK NU) tidak main-main dengan seruannya agar jangan ada rasuah (suap; sogokan duit) dalam Muktamar NU. Mereka terus memburu pelaku dan penerima rasuah.
Ketua KPK NU Muhammad Sholihin menyatakan, para ulama sepuh dan para kyai penjaga moral telah merestui KPK NU untuk membuka bukti-bukti terjadinya rasuah yang dilakukan oleh untuk mengatur calon Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
“Kami telah mengumpulkan bukti-bukti pemberian suap kepada unsur Pengurus Wilayah (PWNU) maupun unsur Pengurus Cabang (PCNU). Para ulama sepuh dan para kyai penjaga moral umat telah merestui kami untuk bergerak,” ujar pengurus pusat Ikatan Alumni Bahrul Ulum (IKABU) ini di depan maqbaroh KH Abdul Wahab Chasbullah, Sabtu (29/8/2026).
Dia sebutkan, KPK NU telah menerima laporan praktek money politics di Muktamar NU ke 35, sedang diverifikasi dan akan segera dilaporkan ke para Kyai Sepuh.
Nama kandidat yang diduga melakukan rasuah, dan PWNU PCNU yang menerima rasuah ada di dalam laporan tersebut.
“Kami telah mengumpulkan bukti-bukti rasuah. Jual beli suara diduga dilakukan sebelum Muktamar digelar. Ada tim sukses calon Rais Am berkeliling ke daerah-daerah untuk menyuap PCNU dan PWNU,” terang Sholihin di kawasan Ponpes Bahrul Ulum Tambak Beras Jombang, lokasi Muktamar ke-35 NU, Jum’at (28/8/2026).
Dia beberkan, lembar dukungan untuk calon Ahwa sudah beredar sebelum acara Muktamar. Dokumen tersebut telah beredar di media umum maupun media sosial. Pengungkapan di media dia yakini karena banyak PWNU maupun PCNU prihatin dan bahkan menolak upaya rasuah tersebut.
Dokumen yang telah beredar tersebut, lanjut dia, punya pola yang sama. Semacam template ketikan komputer, yang tinggal diisi dengan tulisan tangan. Yaitu tinggal diisi nama wilayah atau cabang, dan nama Rais Syuriyah dan Katib Syuriyah.
Sholihin menyampaikan, di hari kedua Muktamar, Jum’at 28/8 telah ditampilkan kotak tabulasi resmi bersanding kaca, yang tampak jelas diisi amplop berisi dokumen pengusulan nama calon anggota AHWA.
Dikatakan alumni IAIN Sunan Kalijaga ini, panitia dan peserta akan mudah mengetahui atau bahkan membuktikan adanya rasuah setelah amplop tersebut dibuka. Apabila wujudnya saka atau identik dengan contoh dokumen yang beredar di media, maka Rais dan Katib Syuriyah daerah yang menandatangani dokumen tersebut telah menerima rasuah.
“Usulan nama AHWA telah dimasukkan dalam kotak kaca tabulasi resmi panitia Muktamar NU. Nanti setelah dibuka di sidang pleno, akan bisa diketahui daerah mana saja yang setor dokumen dengan wujud atau pola yang sama atau identik. Nah, PWNU atau PCNU yang setor dokumen itulah pantas dicurigai telah menerima rasuah,” tutur Sholihin.
Dia tambahkan, apabila ada pihak yang melarang atau meniadakan prosedur membuka surat usulan AHWA, maka pihak yang keberatan atau menghalangi itulah yang patut diduga pemberi rasuah.
“Jika surat usulan calon AHWA dihalangi untuk dibuka di hadapan Muktamirin, maka orang atau itulah paling pantas disangka sebagai pelaku Rasuah,” beber dia.
Apabila hal itu terjadi, lanjutnya, para delegasi Muktamar harus bersuara lantang. Harus berani mengusulkan diskualifikasi atas calon melakukan Rasuah.







