Info Warga – Kemendikbudristek membuka pendaftaran seleksi calon mahasiswa program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan gelombang 3 tahun 2023 sampai 12 November 2023. Peserta yang lolos seleksi akan mendapat beasiswa biaya pendidikan senilai Rp 17 juta untuk kuliah 2 semester.
PPG Prajabatan merupakan pendidikan profesi untuk menjadi guru bagi pelamar yang bukan dan tidak tercatat sebagai guru maupun kepala sekolah di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika. Lulusan S1/D4 dengan IPK minimal 3.00 dan usia maksimal 32 tahun per 31 Desember 2023 bisa mendaftar.
Di gelombang 3 tahun ini, seleksi PPG Prajabatan terbuka untuk kebutuhan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Bahasa Indonesia, Matematika, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Sejarah, Seni Budaya, Bimbingan dan Konseling, Pendidikan Luar Biasa, dan Informatika.
Tahap Seleksi PPG Prajabatan
Peserta seleksi PPG Prajabatan akan menjalani tiga tahap seleksi. Seleksi tahap 1 dan 2 mengenakan biaya Rp 200.000 pada peserta.
Berdasarkan Pengumuman Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Nomor 6412/B/GT.00.05/2023, berikut tahapan seleksi calon mahasiswa PPG Prajabatan:
Tahap 1: Seleksi Administrasi
Seleksi berkas dan persyaratan administrasi ini dilaksanakan secara online (daring) melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
Tahap 2: Tes Substantif
Tes substantif terdiri dari Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi. Peserta akan menjalani tes dengan aplikasi Computer-Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).
Rangkaian tes substantif dilaksanakan secara offline (luring) di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk.
Tahap 3: Wawancara
Tes wawancara dilaksanakan secara daring (online) lewat platform virtual meeting. Kompetensi profesional dan personal calon mahasiswa PPG Prajabatan akan digali lewat tahap ini.
Rangkaian tahapan seleksi PPG Prajabatan bersifat sekuensial atau sistem gugur. Jika tidak lulus pada salah satu tahap, maka peserta tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Semoga berhasil! (Dari berbagai sumber/ Nia Dwi Lestari).