Info Warga- Kasus perselingkuhan tidak hanya dilakukan oleh kalangan mampu secara finansial, namun juga banyak terjadi pada kalangan yang kurang mampu. Perselingkuhan ini dilakukan secara sengaja dalam keadaan sadar. Perselingkuhan melibatkan hubungan intim atau hanya sekedar romantis dengan orang lain yang bukan pasangan secara sahnya.
Dalam Islam tindakan ini dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap pernikahan dan merusak nilai-nilai moral yang dianut dalam agama. Hukum Islam memiliki pandangan yang tegas terhadap perselingkuhan dan menyediakan sanksi tegas terkait perilaku tersebut.
Perselingkuhan Sama Seperti Zina
Pernikahan dianggap sebagai ikatan yang sakral antara seorang pria dan seorang wanita dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan saling melengkapi. Pernikahan merupakan komitmen yang kuat dan diharapkan berlangsung seumur hidup.
Al-Qur’an dengan tegas melarang perselingkuhan dan menyatakan bahwa perbuatan ini merupakan salah satu bentuk perbuatan jahat. Dalam Surah Al-Isra (17):32 menyatakan “Janganlah kamu mendekati zina sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.”
Dalam hukum Islam, perselingkuhan memiliki beberapa konsekuensi hukum.
Hukuman hudud : Jika seseorang ketahuan melakukan perselingkuhan secara sah, hukuman hudud dapat diterapkan. Hukuman ini termasuk rajam atau dilempari dengan batu bagi mereka yang telah menikah dan seratus cambukan bagi yang belum menikah. Namun, penerapan hukuman ini membutuhkan bukti kuat dan persyaratan yang ketat.
Perceraian : Perselingkuhan sering kali menjadi alasan kuat bagi pasangan untuk mengajukan permohonan cerai. Islam mengakui bahwa perselingkuhan dapat merusak kepercayaan, menghancurkan hubungan dan mempengaruhi stabilitas keluarga.
Kerugian Sosial : Perselingkuhan juga dapat menyebabkan kerugian sosial yang serius, merusak reputasi seseorang dan keluarganya serta dapat mempengaruhi hubungan dengan masyarakat sekitar.
Langkah Pencegahan dan Pemulihan dalam Islam
Menjaga komitmen terhadap pasangan dan berusaha untuk membangun kepercayaan merupakan bagian penting dari ajaran Islam. Tobat sebagai cara untuk memperbaiki kesalahan. Melakukan tobat dengan tulus dan memohon ampunan.
Memberikan pendidikan tentang nilai-nilai pernikahan seperti kesetiaan dan konsekuensi yang dapat membantu mencegah perbuatan tersebut. Hukum-hukum Islam memberikan pedoman yang jelas terkait dengan penyelewengan dalam pernikahan serta menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan, kesetiaan dan komitmen dalam pernikahan.
Untuk itu sangat penting bisa memahami nilai-nilai ini dan berusaha menjaga integritas keluarga dalam pernikahan. (Dari Berbagai Sumber/Nita)