Info Warga – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka Beasiswa Nongelar Microcredential untuk meningkatkan kapasitas guru dan tenaga kependidikan. Beasiswa ini merupakan kerja sama antara Kemendikbudristek dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
“Saat ini, kami menyiapkan berbagai program serta sarana dan prasarana untuk guru dan tenaga kependidikan agar dapat terus meningkatkan kompetensi dan keterampilannya yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan dari masing-masing satuan pendidikan, serta untuk melayani peserta didik mulai dari jenjang usia dini hingga pendidikan tinggi,” ujar Direktur Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kemendikbudristek, Santi Ambarukmi, Sabtu (4/11/2023).
Santi mengatakan, Program Beasiswa Nongelar Microcredential melibatkan berbagai perguruan tinggi dari luar negeri yang memberikan pelatihan secara online, antara lain Harvard University, Columbia University, Monash University, dan University of Canberra.
Beasiswa ini rutin melakukan evaluasi dengan refleksi. Umumnya, evaluasi dilakukan minimal satu kali dalam setahun untuk memantau ilmu pengetahuan yang didapatkan.
“Melihat tindak lanjut dari program, aktivitas diseminasi kepada guru-guru lain, serta melihat dampak jangka panjang dari program ini,” kata Santi.
Setelah menyelesaikan program beasiswa nongelar, para alumni bisa menerapkan ilmunya pada ekosistem pendidikan di tempatnya masing-masing, seperti diseminasi kepada rekan tenaga kependidikan serta penerapan ilmu yang diperoleh di dalam proses pembelajaran dan pelayanan terhadap kebutuhan belajar siswa.
Pendaftaran Beasiswa Microcredential dibuka setiap tahunnya dengan periode yang berbeda, tergantung dari fokus keilmuan. Bagi guru dan tenaga kependidikan yang terbaik, bisa menyiapkan syarat-syarat Beasiswa Micocredential berikut ini.
Syarat Beasiswa Microcredential
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
- Sudah mengajar/membimbing/bertugas paling sedikit 2 (dua) tahun berturut-turut
- Sekurang-kurangnya memiliki kualifikasi akademik studi program strata satu (S1/DIV)
- Memiliki kemampuan penggunaan TIK
- Melampirkan surat rekomendasi dari atasan
- Sehat jasmani dan rohani
Syarat Khusus Beasiswa Micro Credential
- Mengunggah surat rekomendasi dari atasan
- Mengunggah surat keterangan sehat
- Mengunggah surat izin mendaftar beasiswa dari dinas pendidikan bagi guru PNS, dan dari yayasan bagi guru tetap yayasan
- Mengunggah dan bersedia menandatangani surat pernyataan
- Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar maksimal 50 tahun
- Mengunggah dokumen ijazah asli atau telah dilegalisir
- Mengunggah dokumen jenjang studi sebelumnya yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir
- Skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP 460/iBT 48/IELTS 5.5 atau Duolingo English Test 75. (Dikecualikan bagi peserta yang pendidikan sebelumnya menggunakan Bahasa Inggris sebagai Bahasa Pengantar Utama)
- Mengunggah sertifikat berlisensi TOEFL ITP/iBT atau IELTS dari lembaga penyelenggara tes TOEFL ITP, TOEFL iBT, IELTS atau Duolingo English Test
Informasi lebih lanjut tentang Beasiswa Microcredential dapat dipantau melalui https://gtk.kemdikbud.go.id/lpdpgtk/diksus/. (Dari berbagai sumber/ Nia Dwi Lestari).