Home / Berita Terkini

Senin, 20 November 2023 - 22:34 WIB

Merayakan Hari Anak Sedunia dengan Mengenal 10 Hak Anak yang Harus Dipenuhi

Selamat Hari Anak Sedunia (Foto: Istimewa)

Selamat Hari Anak Sedunia (Foto: Istimewa)

Info Warga – Tanggal 20 November selalu diperingati sebagai Hari Anak Sedunia. Hari tersebut diperingati untuk mengingat dan menyoroti kembali hak-hak anak di seluruh dunia.

Hari Anak Sedunia dapat menjadi momentum bagi berbagai pihak mulai dari orang tua, guru, dokter, pemimpin pemerintah, perusahaan, masyarakat, aktivis, hingga anak-anak itu sendiri dalam memainkan peran untuk menjadikan Hari Anak Sedunia relevan dengan masyarakat di suatu negara tertentu.

Sejarah Hari Anak Sedunia

Menurut United Nations Indonesia, Hari Anak Sedunia mulai ditetapkan pada tahun 1954. Sejak saat itu, Hari Anak Sedunia ditetapkan sebagai hari anak secara universal.

Pada 20 November tahun 1959, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi Deklarasi Hak-Hak Anak. Agenda tersebut menjadi tanggal penting sehingga kini diperingati sebagai Hari Anak Sedunia.

Tanggal tersebut pun merupakan hari di tahun 1989 yakni saat Majelis Umum mengadopsi Konvensi Hak Anak. Aksi tahunan Hari Anak Sedunia ini dilakukan oleh United Nations Children’s Fund (Unicef) yang berada di bawah PBB.

Perayaan Hari Anak Sedunia ini bertujuan dalam mempromosikan kebersamaan internasional, meningkatan kesejahteraan anak-anak, dan membangun kesadaran di antara anak-anak di seluruh dunia.

Tema Hari Anak Sedunia 2023

Untuk tahun ini, tema dari Hari Anak Sedunia adalah For Every Child, Every Right (untuk setiap anak, setiap hak). Tema ini diharapkan dapat mengajak masyarakat untuk ikut serta merayakan Hari Anak Sedunia.

Tema tersebut ditetapkan oleh Unicef dan memiliki topik yang lebih luas. Momen Hari Anak Sedunia ini biasanya dijadikan kesempatan dalam berbincang soal aspek-aspek terkait anak misalnya hak bersuara, hak aman, hak mendapat pendidikan, dan lainnya.

Lewat Hari Anak Sedunia, berbagai pihak dapat menawarkan langkah-langkah yang mengadvokasi, mempromosikan, dan merayakan hak-hak anak. Dengan demikian, diharapkan adanya dialog dan tindakan yang dapat membangun dunia yang lebih baik bagi anak.

Selain itu, bentuk kepedulian terhadap anak bisa diwujudkan lewat kesadaran soal perubahan iklim, pendidikan dan kesehatan mental, mengakhiri rasisme dan diskriminasi, memberi ruang bagi anak-anak menyuarakan hak mereka kepada orang dewasa untuk masa depannya.

Hak-hak Anak

Secara nasional, hari anak diperingati setiap tanggal 23 Juli sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 44 Tahun 1984 tentang Hari Anak Nasional. Lalu apa saja hak anak tersebut?

Berdasarkan Keputusan Presiden No. 36/1990 tanggal 28 Agustus 1990, berikut 10 hak anak yang wajib dipenuhi:

  1. Hak mendapatkan nama atau identitas
  2. Hak memiliki kewarganegaraan
  3. Hak memperoleh perlindungan
  4. Hak memperoleh makanan
  5. Hak atas kesehatan tubuh yang sehat akan membuat anak berkembang optimal
  6. Hak rekreasi
  7. Hak mendapatkan pendidikan
  8. Hak bermain
  9. Hak untuk berperan dalam pembangunan
  10. Hak untuk mendapatkan kesamaan

Itulah beberapa hak anak yang wajib diketahui orang tua maupun guru. Selamat Hari Anak Sedunia. (Dari berbagai sumber/ Nia Dwi Lestari).

Share :

Berita terkait

Berita Terkini

Polres Jakpus Tindaklanjuti Laporan Penipuan 400 Tiket Konser Coldplay, Rugi Rp 1,3 M

Berita Terkini

Alasan Kenapa Jakarta Masuk sebagai Kota Termahal di Dunia

Berita Terkini

Mulai 17 Oktober, E-Commerce Menarik Pungutan Tambahan pada 8 Produk Impor

Berita Terkini

Tingkatkan Keamanan Aset dan Operasional KA, PT KAI Daop 1 Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Polda Banten

Berita Terkini

10 Rekomendasi Wifi Terbaik, Internet Stabil Terjangkau dan Murah

Berita Terkini

Nokia Krisis, PHK 14 Ribu Karyawan Dikarenakan Penjualan Anjlok

Berita Terkini

Kejutan dari Coldplay! Tiket Tambahan Dijual Rp315 Ribu di Jakarta, Buruan Dapatkan!

Berita Terkini

Kompolnas Puji Orasi Kapolri Saat May Day : Bentuk Pengakuan Negara Atas Peran Buruh