Home / Berita Terkini

Kamis, 19 Oktober 2023 - 21:09 WIB

Peresmian Gedung Baru RSUD Kalideres-RSUD Kembangan Jakbar oleh Heru Budi

Gedung Baru RSUD Kalideres (Foto: Istimewa)

Gedung Baru RSUD Kalideres (Foto: Istimewa)

Info Warga – Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meresmikan gedung baru dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kalideres dan RSUD Kembangan di Jakarta Barat. Kedua rumah sakit milik daerah itu pun naik kelas D ke kelas C.

Peresmian dilakukan di RSUD Kalideres, Jakarta Barat, pada Kamis (19/10/2023). Dalam kesempatan itu, Heru memberikan arahan kepada para tenaga kesehatan yang hadir untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang optimal. Heru berujar, Pemprov DKI Jakarta telah menganggarkan sekitar dua triliun rupiah untuk premi BPJS bagi tiga juta warga yang membutuhkan.

“Ini merupakan kewajiban kita dalam urusan kesehatan. Jika masyarakatnya membutuhkan pengobatan dan perawatan kesehatan di RSUD, Puskesmas di kecamatan maupun Puskesmas Pembantu di kelurahan, maka tidak perlu dirujuk ke tempat lain. Karena, peningkatan pelayanan terus dilakukan,” kata Heru dalam sambutannya, Kamis (19/10/2023).

Lebih lanjut Heru menerangkan peningkatan pelayanan kesehatan yang dimaksud adalah melalui berbagai fasilitas penunjang, seperti yang dilakukan di RSUD Kalideres dan RSUD Kembangan yang kini memiliki gedung baru.

“Kami selalu meningkatkan pelayanan kesehatan, seperti di RSUD Kalideres dan RSUD Kembangan. Ini juga sebagai contoh rumah sakit kelas D naik kelas menjadi kelas C. Sekali lagi, ini komitmen Pemprov DKI untuk terus memberikan perhatian kesehatan kepada masyarakat,” terangnya.

Di sisi lain, Heru juga mengapresiasi keberadaan aplikasi JakSehat. Hal ini dinilai sebagai bagian dari peningkatan fasilitas dalam memudahkan akses kesehatan terhadap warga Jakarta. Heru berharap Pemprov DKI terus berinovasi meningkatkan dan memberikan pelayanan kesehatan yang optimal untuk seluruh masyarakat, bukan hanya bagi warga ber-KTP DKI Jakarta.

“Sekali lagi saya imbau, Puskesmas dan RSUD di Jakarta tidak hanya melayani untuk ber-KTP DKI saja, tapi juga dari wilayah lainnya tetap harus dilayani dengan baik,” ujarnya.

RSUD Kalideres memiliki luas lahan 12.503 meter persegi, termasuk ruang terbuka hijau seluas 3.721 meter persegi. RSUD Kalideres saat ini memiliki kapasitas 100 tempat tidur yang terdiri atas enam tempat tidur ICU, dua NICU, dua PICU, 12 HCU, delapan Perina, sepuluh tempat tidur isolasi, dan 60 tempat tidur rawat inap sesuai kriteria Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Kapasitas tempat tidur perawatan secara bertahap akan ditingkatkan menjadi 141 buah dan dilengkapi dengan peralatan kesehatan penunjang yang canggih, serta sarana-prasarana sesuai standar penanganan penyakit infeksi sebagai bentuk upaya ketahanan kesehatan terhadap penyakit infeksi emerging dan re-emerging.

Sementara itu, untuk RSUD Kembangan juga telah dilakukan pengembangan layanan, gedung, dan sarana-prasarana sesuai standar Rumah Sakit Umum Kelas C di lokasi yang sama, dengan luas lahan 3.752 meter persegi dan luas bangunan 7.543 meter persegi.

RSUD Kembangan juga meningkatkan kapasitas rawat inap, dari 50 tempat tidur menjadi 100 tempat tidur, yang terdiri atas enam tempat tidur ICU, dua NICU, dua PICU, lima HCU, delapan Perina, sepuluh tempat tidur isolasi, dan 67 tempat tidur rawat inap sesuai kriteria Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Kedua RSUD tersebut akan mengembangkan layanan unggulan Kesehatan Ibu Anak (KIA), jantung, stroke, dan geriatri. (Dari berbagai sumber/ Nia Dwi Lestari).

Share :

Berita terkait

Berita Terkini

Daftar 11 Cagar Budaya Terbaru Peringkat Nasional dari Lima Provinsi

Berita Terkini

Kapolri Tegaskan Telah Siapkan Antisipasi Serangan Siber di KTT G20

Berita Terkini

Jenita Janet Putuskan untuk Hijrah dan Rela Tinggalkan Perkerjaannya

Berita Terkini

Beasiswa Santri Baznas 2023 Resmi Dibuka, Ajak Siswa Madrasah Segera Mendaftar

Berita Terkini

Dankor Brimob Polri Resmikan Wind Tunnel Terbesar Se-Asia Tenggara

Berita Terkini

Inilah Cara Beli Pulsa di Livin by Mandiri Tanpa Ribet

Berita Terkini

Update Terkini! PPDB Umumkan Pedoman Baru untuk Aturan Usia Masuk Sekolah

Berita Terkini

Perhatikan Pelat Nomer Kendaraan! Ini 13 Ruas Jalan di DKI Jakarta yang Berlakukan Ganjil Genap