Jakarta – Sebagai konsumen/ customer setia PLN puluhan tahun (sudah lebih 50 tahun) dan tidak pernah telat membayar tagihan listrik PLN, saya dan keluarga seringkali mendapatkan pelayanan sangat buruk dan zolim dari petugas PLN.
Tak hanya sekali, tetapi sudah seringkali petugas PLN zolim kepada saya.
Seperti belum lama ini saya mendapatkan Surat Pemberitahuan Pelaksanaan Pemutusan Sementara Sambungan Tenaga Listrik dari PLN yang salah sasaran.
Seperti biasa, surat teror dari PLN yang tidak professional itu ternyata salah alamat dan salah orang. Dalam surat pemutusan tertuju kepada Muhammad Amin dengan ID pelanggan 543102040129 dengan alamat Jalan Terogong RT3/6 Cilandak.
Sementara saya surat tagihan atas nama Ferro dengan ID pelanggan PLN 543100435913 dengan alamat Jalan Muhasyim 1 Cilandak Barat.
Surat tagihan itu dikirim pada tanggal 30 Juni 2022 ke rumah saya. Padahal saya sudah bayar tagihan listrik PLN pada tanggal 18 Juni 2022 di Tokopedia.
Yang tidak saya terima adalah kata-kata kasar dari petugas PLN kepada Budeh saya yang sudah berusia lanjut (65 tahun ke atas).
Dengan gaya premanismenya, petugas PLN itu menendang pintu pagar rumah saya dengan berisi ancaman seperti debt collector pinjaman online. Petugas PLN yang memberikan surat penagihan salah alamat itu telah memasuki perkarangan rumah saya tanpa izin.
Selain itu, petugas PLN songong itu juga menginformasikan ke tetangga bahwa saya telat bayar tagihan PLN. Tentu ini informasi yang tidak benar (penyebaran hoax) dan ujaran kebencian kepada saya di lingkungan masyarakat.
Perilaku petugas PLN yang zolim salah target itu sudah melanggar banyak Pasal KUPIdana, Perdata, dan UU ITE.
Sebelumnya, ibu saya yang merupakan pasien stroke hingga meninggal dunia karena dapat surat ancaman dari PLN. Berikut berita sebelumnya: https://www.jabodetabek.id/info-jabodetabek/pr-692178017/biadab-pt-pln-ancam-pelanggan-ibu-penderita-stroke-yang-tak-pernah-telat-bayar-tagihan-listrik?page=all
Hingga berita ini diturunkan, sudah lebih dari 3 Minggu, tidak ada satupun pihak PLN yang meminta maaf, bertanggung jawab dan memberikan kompensasi kepada saya.
Dengan bantuan redaksi media, saya juga menghubungi pihak PLN Jakarta, Humas PLN, dan Dirut PLN, namun nomer telpon para petinggi PLN ini pada non aktif selalu menghindar terhadap kasus ini.
Saya sebagai warga negara yang baik, taat hukum, dan tidak pernah telat bayar tagihan, juga minta perlindungan Presiden Joko Widodo, Ketua DPR Puan Maharani, Kapolri Jenderal Pol Listryo Sigit Prabowo, Menteri BUMN Erick Thohir, dan lain-lain atas perilaku biadab PLN ini.
Pelanggan PLN: Ferro
Jalan Muhasyim 1 Cilandak Barat Jaksel
Nomer tagihan PLN: 543100435913