Info Warga – Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Bandung membuka pendaftaran bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan studi pada program Magister (S2) dan Doktor (S3) di Unpar hingga 4 Januari 2024 mendatang. Unpar juga menyediakan 4 jenis beasiswa yang bisa jadi pilihan calon mahasiswa.
Ada 10 prodi di jenjang S2 yang bisa dipilih yaitu Manajemen, Hukum, Teknik Sipil, Arsitektur, Teknik Kimia, Teknik Industri, Hubungan Internasional, dan Administrasi Bisnis. Sementara di jenjang S3, ada 4 prodi yang bisa dipilih adalah Hukum, Ekonomi, Teknik Sipil, dan Arsitektur.
Calon mahasiswa S2 dan S3 Unpar bisa memilih berbagai jalur beasiswa yang Unpar sediakan. Yaitu, Beasiswa Pacupasca Alumni, Beasiswa Pacupasca Program Studi, Beasiswa Pacupasca Lanjut, dan Beasiswa Pacupasca Mitra.
Berikut ini merupakan rincian empat jalur beasiswa tersebut:
1. Beasiswa Pacupasca Alumni
Beasiswa yang dibuka untuk program S2 ini diperuntukkan bagi lulusan Unpar yang lulus tidak lebih dari dua semester yang lalu saat dinyatakan diterima sebagai mahasiswa SPS Unpar. Adapun syarat yang harus dipenuhi di antaranya:
- TOEFL ≥ 500
- IPK ≥ 3,00
- Rekomendasi akademik dari dosen wali/pembimbing dan persetujuan untuk mendaftarkan diri dari Kaprodi Sarjana bagi calon peserta yang masih studi di Prodi Sarjana Semester 7/Semester 8.
- Mempertahankan IPK selama menjadi penerima beasiswa min 3,25.
- Melaksanakan seluruh kegiatan perkuliahan dan penelitian paling sedikit 36 jam/minggu.
2. Beasiswa Pacupasca Program Studi
Program pemberian dana beasiswa bagi para profesional yang telah memiliki pengalaman kerja untuk melanjutkan studi jenjang S2 dan S3. Adapun syarat yang harus dipenuhi di antaranya:
- TOEFL ≥ 500.
- IPK ≥ 3,25 bagi calon peserta S2 dan IPK ≥ 3,50 bagi calon peserta S3.
- Telah bekerja minimal 3 (tiga) tahun.
- Surat permohonan pengajuan beasiswa yang ditujukan ke Rektor.
- Tidak sedang menerima beasiswa atau bantuan dari pihak lain.
- Menandatangani perjanjian (kontrak) antara penerima dan pemberian beasiswa untuk menyelesaikan studi S2 (maksimal 4 semester) dan S3 (maksimal 6 semester).
- Mempertahankan IPK selama menjadi penerima beasiswa minimal 3,25 bagi mahasiswa S2 dan 3,50 bagi mahasiswa S3.
3. Beasiswa Pacupasca Lanjut
Beasiswa bagi yang memiliki keterbatasan dalam hal pemenuhan kebutuhan biaya studi pada S2 dan S3. Adapun syarat yang harus dipenuhi di antaranya:
- IPK ≥ 3,25 bagi calon peserta S2 dan IPK ≥ 3,50 bagi calon S3.
- Mahasiswa aktif yang sedang menempuh semester 2 sampai dengan 4 pada Program Magister.
- Mahasiswa aktif yang sedang menempuh semester 2 sampai dengan 6 pada Program Doktor.
- Surat permohonan pengajuan beasiswa yang ditujukan ke Rektor, melampirkan transkip nilai, slip gaji bagi yang telah bekerja, surat rekomendasi dari Kaprodi terkait.
- Mahasiswa tidak sedang menerima beasiswa atau bantuan dari pihak lain
4. Beasiswa Pacupasca Mitra
Beasiswa bagi tenaga ahli, dosen tetap, pegawai tetap di lingkup kerja sama antar lembaga yang memiliki keunggulan di bidang akademik. Adapun syarat yang harus dipenuhi di antaranya:
- TOEFL ≥ 500.
- IPK ≥ 3,25 bagi calon peserta S2 dan IPK ≥ 3,50 bagi calon peserta S3.
- Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan instansi tempat bekerja untuk melanjutkan studi.
- Instansi tempat bekerja memiliki kerja sama dengan Unpar berdasarkan Nota Kesepakatan.
- Mendapatkan surat penugasan belajar dan pembebasan tugas selama studi di Unpar dari pimpinan tempat bekerja.
- Tidak sedang menerima beasiswa atau bantuan dari pihak lain
- Bersedia menandatangani perjanjian (kontrak) antara penerima dan pemberi beasiswa untuk menyelesaikan untuk menyelesaikan studi S2 maksimal 4 semester dan S3 maksimal 6 semester.
- Mempertahankan IPK selama menjadi mahasiswa penerima beasiswa minimal 3,25 bagi mahasiswa S2 dan 3,50 bagi mahasiswa S3
Informasi beasiswa lebih lanjut dapat dilihat di laman pmbpasca.unpar.ac.id atau melalui Layanan Informasi PMB Unpar dengan mengirimkan pesan pada e-mail admisi@unpar.ac.id, telepon (022) 2032655 atau akun instagram @unparofficial. (Dari berbagai sumber/ Nia Dwi Lestari).